MPM IKM PNJ

Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta
Follow Me

MEKANISME PUBLIKASI DI PNJ



By  MPM PNJ     Sunday, January 04, 2015    Labels: 


Klik gambar untuk memperbesar dan memperjelas tampilan


Mekanisme publikasi yang beredar di Politeknik Negeri Jakarta diatur oleh MPM PNJ sebagai lembaga tertinggi di Ikatan Keluarga Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (IKM PNJ). Terdapat dua mekanisme yang berlaku, yaitu mekanisme publikasi intenal dan mekanisme publikasi eksternal. 

Berdasarkan Ketetapan MPM No.012 / TAP / MPM PNJ / V11 / 2014, publikasi internal adalah publikasi yang berasal dari lembaga kemahasiswaan dalam wadah Ikatan Keluarga Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta. Sedangkan publikasi eksternal adalah publikasi yang berasal dari pihak yang tidak termasuk lembaga kemahasiswaan dalam wadah Ikatan Keluarga Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta, yang terdiri dari publikasi antarkampus, publikasi ekstrakampus, dan publikasi lainnya.

Keterangan:
  • Publikasi antarkampus adalah publikasi yang berasal dari organisasi baik dalam bentuk forum atau aliansi antar lembaga kemahasiswaan intrakampus yang memiliki persamaan fungsi dan atau kedudukan kelembagaan.
  • Publikasi ekstrakampus adalah publikasi yang berasal dari organisasi mahasiswa yang tidak memiliki kedudukan resmi dan tidak mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan dari kampus PNJ serta tidak ditetapkan oleh MPM PNJ.
  • Publikasi lainnya adalah publikasi yang berasal dari individu atau kelompok yang diperbolehkan oleh MPM PNJ selama tidak bertentangan dengan AD/ART IKM PNJ.

Publikasi Internal
MADING BEM
  • Siapkan berkas yang akan dipublikasikan.
  • Mendatangi sekretariat BEM PNJ.
  • Meminta stempel/cap BEM.
  • Memasang berkas yang sudah di stempel/cap oleh BEM PNJ di mading BEM PNJ.

MADING HMJ
  • Siapkan berkas yang akan dipublikasikan.
  • Mendatangi sekretariat HMJ PNJ.
  • Meminta stempel/cap HMJ.
  • Memasang berkas yang sudah di stempel/cap oleh HMJ PNJ di mading HMJ PNJ.

Publikasi Eksternal
MADING BEM
  • Siapkan berkas yang akan dipublikasikan.
  • Mendatangi sekretariat MPM PNJ.
  • Mengisi data publikasi dan meminta stempel/cap MPM.
  • Mendatangi sekretariat BEM PNJ.
  • Meminta stempel/cap BEM.
  • Memasang berkas yang sudah di stempel/cap oleh MPM dan BEM PNJ di mading BEM PNJ.

MADING MPM
  • Siapkan berkas yang akan dipublikasikan.
  • Mendatangi sekretariat MPM PNJ.
  • Mengisi data publikasi dan meminta stempel/cap MPM.
  • Mendatangi sekretariat HMJ PNJ.
  • Meminta stempel/cap HMJ.
  • Memasang berkas yang sudah di stempel/cap oleh MPM dan HMJ PNJ di mading HMJ PNJ.
 

About MPM PNJ

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Maecenas euismod diam at commodo sagittis. Nam id molestie velit. Nunc id nisl tristique, dapibus tellus quis, dictum metus. Pellentesque id imperdiet est.

No comments:

Post a Comment


Kritik dan Saran MPM

Name

Email *

Message *

Translate