KETETAPAN
MAJELIS PERMUSYAWARATAN MAHASISWA
POLITEKNIK NEGERI JAKARTA
NO. 011/TAP/MPM PNJ/VII/2014
TENTANG
MEKANISME PUBLIKASI PKKP
Dengan Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, majelis Permusyawaratan Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (MPM PNJ) dengan ini:
MENGINGAT :
Perlu adanya ketentuan mengenai mekanisme publikasi PKKP di IKM PNJ
MENIMBANG : - Anggaran Rumah Tangga IKM
PNJ Pasal 19 ayat 2
-
Panduan kegiatan kemahasiswaan PNJ Bab II Point 2.1 No. 7
MEMPERHATIKAN : Hasil Sidang Pleno V MPM PNJ
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
Mekanisme Publikasi Pengenalan Kehidupan Kampus Politeknik (PKKP)
Ketetapan ini berlaku sejak tanggal yang ditetapkan
dengan catatan apabila terjadi kesalahan, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Depok
Pada Tanggal :
10 Juli 2014
Pukul : 12.15WIB
Ketua
Umum
Sekretaris Umum
Muhammad Luthfi Randy Himawan
NIM: 4512030034 NIM: 4413020019
No comments:
Post a Comment