KETETAPAN
MAJELIS PERMUSYAWARATAN
MAHASISWA
POLITEKNIK NEGERI
JAKARTA
NO.012/TAP/MPM
PNJ/VII/2014
TENTANG
MEKANISME PUBLIKASI
Dengan Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, Majelis
Permusyawaratan Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (MPM PNJ) dengan ini :
Mengingat : Perlu adanya ketentuan mengenai mekanisme
publikasi di IKM Politeknik Negeri Jakarta
Menimbang : - ART IKM PNJ Pasal 20 ayat 1
- Panduan kegiatan kemahasiswaan PNJ BabII
Point 2.1 No.7
Memperhatikan : Hasil Sidang Pleno VI MPM PNJ
MEMUTUSKAN
Menetapkan : Ketetapan tentang Mekanisme Publikasi IKM PNJ
Ketetapan ini berlaku sejak tanggal yang ditetapkan
dengan catatan apabila terjadi kesalahan, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan
di : Depok
PadaTanggal :
10 Juli
2014
Pukul : 15.27 WIB
Ketua
Umum
Sekretaris Umum
Muhammad Luthfi Randy Himawan
NIM: 4512030034 NIM: 4413020019
Lampiran KETETAPAN MPM PNJ NO.012/TAP/MPM
PNJ/VII/2014
No comments:
Post a Comment